Rahmad Sukendar Soroti PETI di Solok Selatan: “Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih!”

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. Rahmad Sukendar, memberikan kritik tajam terhadap penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat yang dinilai tidak merata.

Dalam pernyataannya, Rahmad mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Sumbar dalam menindak PETI di wilayah Pasaman. Namun, ia juga menyoroti masih maraknya praktik penambangan ilegal di Kabupaten Solok Selatan, yang hingga kini belum tersentuh tindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Saya menghargai gerak cepat Polda di Pasaman, tapi jangan hanya berani di satu titik dan menutup mata terhadap wilayah lain. Di Solok Selatan, PETI masih marak dan dibiarkan seolah tak tersentuh hukum,” tegas Rahmad Sukendar kepada awak media, Sabtu (8/6/2025).

Lebih lanjut, Rahmad mengingatkan bahwa Solok Selatan pernah menjadi sorotan nasional akibat peristiwa tragis “polisi tembak polisi” yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di masa lalu. Kejadian itu, menurutnya, seharusnya menjadi alarm keras agar wilayah tersebut mendapat perhatian khusus dari kepolisian.

“Sudah ada korban jiwa di sana, tapi mengapa hingga kini aktivitas PETI masih berjalan seperti biasa? Jangan sampai penegakan hukum hanya untuk pencitraan. Ini tentang keadilan dan keselamatan rakyat!” tandasnya.

Rahmad Sukendar juga mengungkapkan bahwa BPI KPNPA RI masih terus menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan PETI yang beroperasi secara terbuka di sejumlah titik di Solok Selatan. Ia mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan nyata.

“Kalau kita serius memberantas tambang ilegal, maka semua wilayah harus ditindak. Tidak boleh ada tempat yang kebal hukum. Hukum itu bukan alat tawar-menawar, tapi kepastian bagi semua warga negara,” katanya.

Aktivitas PETI yang dibiarkan, kata Rahmad, bukan hanya pelanggaran hukum semata, tetapi juga kejahatan ekologis yang merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kalau aparat diam, artinya mereka ikut serta dalam kerusakan lingkungan. Negara harus hadir dan tegas!” pungkasnya.

Redakasi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Capai Jutaan Rupiah, SAPA Desak Polresta Lakukan Penyelidikan
Rapat Perdana Senat Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah rayakan Milad ke 56.
KEJATI Teruskan Laporan DPP KAMPUD ke APIP: Dugaan Korupsi Dana MTQ Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung
Ketum PSKBI Rahmad Sukendar Apresiasi Polda Banten: Siap Jadi Garda Terdepan Berantas Premanisme
Wali Kota Langsa Resmikan Fasilitas Kesehatan Laboratorium Klinik Bio-Care
Rahmad Sukendar: Sikat Habis Premanisme Berkedok Organisasi!
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Gayo Lues yang Meninggal Dunia di Medan
Penandatanganan MoU Pemko Langsa Dengan BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:24

Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Capai Jutaan Rupiah, SAPA Desak Polresta Lakukan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:43

Rapat Perdana Senat Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah rayakan Milad ke 56.

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:04

KEJATI Teruskan Laporan DPP KAMPUD ke APIP: Dugaan Korupsi Dana MTQ Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:02

Ketum PSKBI Rahmad Sukendar Apresiasi Polda Banten: Siap Jadi Garda Terdepan Berantas Premanisme

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:56

Wali Kota Langsa Resmikan Fasilitas Kesehatan Laboratorium Klinik Bio-Care

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:50

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Gayo Lues yang Meninggal Dunia di Medan

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:00

Penandatanganan MoU Pemko Langsa Dengan BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:31

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tamiang Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Masjid

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x