Rahmad Sukendar Soroti PETI di Solok Selatan: “Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih!”

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. Rahmad Sukendar, memberikan kritik tajam terhadap penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat yang dinilai tidak merata.

Dalam pernyataannya, Rahmad mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Sumbar dalam menindak PETI di wilayah Pasaman. Namun, ia juga menyoroti masih maraknya praktik penambangan ilegal di Kabupaten Solok Selatan, yang hingga kini belum tersentuh tindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Saya menghargai gerak cepat Polda di Pasaman, tapi jangan hanya berani di satu titik dan menutup mata terhadap wilayah lain. Di Solok Selatan, PETI masih marak dan dibiarkan seolah tak tersentuh hukum,” tegas Rahmad Sukendar kepada awak media, Sabtu (8/6/2025).

Lebih lanjut, Rahmad mengingatkan bahwa Solok Selatan pernah menjadi sorotan nasional akibat peristiwa tragis “polisi tembak polisi” yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di masa lalu. Kejadian itu, menurutnya, seharusnya menjadi alarm keras agar wilayah tersebut mendapat perhatian khusus dari kepolisian.

“Sudah ada korban jiwa di sana, tapi mengapa hingga kini aktivitas PETI masih berjalan seperti biasa? Jangan sampai penegakan hukum hanya untuk pencitraan. Ini tentang keadilan dan keselamatan rakyat!” tandasnya.

Rahmad Sukendar juga mengungkapkan bahwa BPI KPNPA RI masih terus menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan PETI yang beroperasi secara terbuka di sejumlah titik di Solok Selatan. Ia mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan nyata.

“Kalau kita serius memberantas tambang ilegal, maka semua wilayah harus ditindak. Tidak boleh ada tempat yang kebal hukum. Hukum itu bukan alat tawar-menawar, tapi kepastian bagi semua warga negara,” katanya.

Aktivitas PETI yang dibiarkan, kata Rahmad, bukan hanya pelanggaran hukum semata, tetapi juga kejahatan ekologis yang merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kalau aparat diam, artinya mereka ikut serta dalam kerusakan lingkungan. Negara harus hadir dan tegas!” pungkasnya.

Redakasi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Murhadi Fokus Program Peningkatan Mutu dan Kualitas.
Harumkan Nama Daerah, Rolade Kambing Dalica Aceh Antarkan Aceh Tamiang Juara Umum Lomba Masak Meuseuraya Rasa 2026
Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Pangdam Iskandar Muda Bersilaturahmi dengan Masyarakat Kota Bakti Pidie
Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kompi C Yonif TP 857/GG di Pidie.
Wujud Kepedulian Pemko Langsa: 2.030 Anak Yatim Piatu Terima Santunan Rp 203 Juta Dari Baitul Mal Kota Langsa
Pelantikan Pengurus IKASMANSA Dan Maulid SMAN 1 Berjalan Sederhana Penuh Hikmah.
PEDULI, BERGERAK, BERSAMA MENUJU LANGSA JUARA: DEWAN KEHORMATAN & PENGURUS PMI KOTA LANGSA 2026-2031 RESMI DILANTIK
MOHON MAAF, RSUD LANGSA SEDANG DIREVITALISASI TOTAL PASCA BANJIR BANDANG 2025 OLEH PEMERINTAH PUSAT, PELAYANAN TETAP BUKA 24 JAM!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:21

Murhadi Fokus Program Peningkatan Mutu dan Kualitas.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:12

Harumkan Nama Daerah, Rolade Kambing Dalica Aceh Antarkan Aceh Tamiang Juara Umum Lomba Masak Meuseuraya Rasa 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:54

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Pangdam Iskandar Muda Bersilaturahmi dengan Masyarakat Kota Bakti Pidie

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:17

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kompi C Yonif TP 857/GG di Pidie.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48

Wujud Kepedulian Pemko Langsa: 2.030 Anak Yatim Piatu Terima Santunan Rp 203 Juta Dari Baitul Mal Kota Langsa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:27

PEDULI, BERGERAK, BERSAMA MENUJU LANGSA JUARA: DEWAN KEHORMATAN & PENGURUS PMI KOTA LANGSA 2026-2031 RESMI DILANTIK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:46

MOHON MAAF, RSUD LANGSA SEDANG DIREVITALISASI TOTAL PASCA BANJIR BANDANG 2025 OLEH PEMERINTAH PUSAT, PELAYANAN TETAP BUKA 24 JAM!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:19

Wakil Bupati Aceh Tamiang Lantik Rahimuddin Amin Seketaris DPRK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x