Kajari Padang Diduga Tumpul Tangani Mafia Tanah, BPI KPNPA RI Bawa Kasus ke Kejagung

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – InfoLangsa.com
Dugaan korupsi dalam penerbitan ribuan sertifikat di atas tanah ulayat Kaum Maboet seluas 765 hektare semakin menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, sehingga Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengambil alih dan membawa perkara ini ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kajari Padang Dinilai Lamban, Mafia Tanah Berkuasa?
Kasus ini bermula dari laporan M. Yusuf, Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat di atas tanah yang telah bersengketa sejak 1982 hingga 2010. Sejumlah putusan pengadilan serta kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membatalkan penerbitan sertifikat di atas lahan tersebut. Namun, faktanya, ribuan sertifikat tetap diterbitkan, diduga dengan keterlibatan oknum tertentu.

BPN Kota Padang sendiri telah menetapkan tanah adat Kaum Maboet sebagai lahan yang tidak boleh diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Sejak 2015, bahkan telah dilakukan pemblokiran sertifikat di empat kelurahan. Namun, pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan tegas dari Kejari Padang.

BPI KPNPA RI Seret Kasus ke Jampidsus Kejagung
Merasa Kejari Padang tidak bertindak maksimal, BPI KPNPA RI kini membawa kasus ini ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul terhadap mafia tanah yang merugikan rakyat.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada permainan hukum yang merugikan masyarakat adat dan negara!” tegas Rahmad. Dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/25).

Sebelumnya, dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI pada 5 Maret 2025, Rahmad Sukendar telah mendesak agar kasus korupsi ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

Desakan Publik: Tindak Mafia Tanah Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menunjukkan komitmennya melawan mafia tanah. Jika Kejari Padang terbukti lamban atau abai, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban lebih lanjut. Masyarakat kini menanti langkah tegas Jampidsus Kejagung dalam membongkar jaringan mafia tanah yang telah merugikan hak-hak adat Kaum Maboet.

Redaksi

Berita Terkait

PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama PT Socfindo
2.393 Orang Dilantik P3K Paruh Waktu Aceh Tamiang
Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pemkab Aceh Tamiang Hadiri Iftar Bersama Warga Kampung Kesehatan
Wabup Aceh Tamiang Terima Bantuan Lebaran Presiden RI
Babinsa Dan Petani Rutin Pantau perkembangan Tanaman Padi
Tingkatkan Keharmonisan, Babinsa Blang Kandis Komsos Dengan Tokoh Agama
Pemkab Bireuen Sudah Carikan Solusi untuk Pengungsi yang Membangun Tenda di Kantor Bupati
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:02

PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:57

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama PT Socfindo

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:51

2.393 Orang Dilantik P3K Paruh Waktu Aceh Tamiang

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:46

Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pemkab Aceh Tamiang Hadiri Iftar Bersama Warga Kampung Kesehatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:40

Wabup Aceh Tamiang Terima Bantuan Lebaran Presiden RI

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:39

Tingkatkan Keharmonisan, Babinsa Blang Kandis Komsos Dengan Tokoh Agama

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:25

Pemkab Bireuen Sudah Carikan Solusi untuk Pengungsi yang Membangun Tenda di Kantor Bupati

Senin, 16 Maret 2026 - 17:05

Berbagi Di Bulan Suci Ramadan, Koramil 07/Kejuruan Muda Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru

News

2.393 Orang Dilantik P3K Paruh Waktu Aceh Tamiang

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x